Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas Menerima dan Menyetujui Nota Keuangan dan Perda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Musi Rawas T.A.2025
Musi Rawas koranwantara.com -Rizal, SH Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari komisi lV menyampaikan
saudara pimpinan dan hadirin sidang paripurna yang saya hormati, komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas untuk menyampaikan hasil pembahasan nota keuangan dan rapperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Musi Rawas T.A 2025 bersama mitra kerja pada hari Senin, tanggal 8 September 2025.
saudara ketua wakil ketua dan saudari bupati serta Paripurna dewan yang terhormat Dengan tentunya laporan ini tidak berlebihan bila kami mengucapkan terima kasih kepada anggota komisi 4 dan OPD yang terkait sehingga nota keuangan dan Perda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dapat dibahas yang telah disampaikan oleh saudari Bupati .
Yang mana saudara Bupati pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 yang lalu telah dibahas secara umum sebagai berikut: pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah pad pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan semula sebesar 1 triliun 893 miliar 6508.361.312 menjadi 2 triliun 143 miliar 70 70 juta 11.947 pada perubahan APBD , belanja daerah pada APBD induk T.A.2025 belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer direncanakan semula sebesar,1 triliun 907 miliar 48.361.312 menjadi, 2 triliun 1084 miliar 95 juta rp659.000.553 48.000 pada perubahan APBD
Pembiayaan daerah dari rencana pendapatan dan belanja pada perubahan APBD T.A .2025 tersebut di atas terdapat defisit anggaran semula 13 miliar 7 13 miliar 750 juta menjadi 41 miliar 18 juta 647.648 rupiah yang merupakan selisih antara rencana jumlah pendapatan perubahan APBD dikurang dengan rencana belanja rencana jumlah belanja perubahan APBD untuk menutupi devisi tersebut dipenuhi melalui pembiayaan yaitu sebesar 41 miliar 18 juta 640 juta 7.6648 rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenalan menjadi 0 rupiah .
hasil pembahasan masukan dan saran kami terhadap letak keuangan data Perda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Musi Rawas dan anggaran 2025 dengan mitra kerja yang terkait sebagai berikut ,A. Bappeda komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas menyarankan kepada Bappeda selaku garda terdepan dan cerminan perencanaan pembangunan di kabupaten Musi Rawas kiranya bisa meningkatkan sinkronisasi dalam penyusunan tata rencana pembangunan agar terlihat profesionalisme dalam merancang program-program untuk kebutuhan di kabupaten Musi Rawas guna mewujudkan visi dan misi Bupati Musi Rawas .
B. PU bina Narga komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas meminta pada Bupati Musi Rawas khusus pada dinas PU bina marga agar melakukan penambahan jembatan paku di kecamatan megang sakti .
C. Dinas PU Cipta karya Tata Ruang dan Pengairan komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas meminta kepada pu cipta karya tata ruang dan pengairan untuk melakukan perbaikan PDAM untuk PDAM di setiap kecamatan yang tidak lagi berfungsi agar segera diperbaiki kemudian komisi 4 menyarankan dalam pelaksanaan proyek agar melakukan pengawasan yang lebih ketat sehingga output yang dihasilkan dapat maksimal .
D. Dinas pendidikan komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas meminta kepada dinas pendidikan agar memperdaya sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan profesionalis dan etos kerja pegawai dengan hendaknya dapat memastikan sarana prasarana terutama gedung sekolah dalam keadaan layak sehingga anak-anak sekolah dapat belajar dengan nyaman .
E. Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman komisi 4 DPR kabupaten Musi Rawas meminta, meningkatkan pengawasan program bedah rumah agar tepat sasaran dan dalam pelaksanaan prioritas kualitas daripada kuantitas sehingga manfaatnya lebih baik lebih dirasakan masyarakat
F. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang ) komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas menyarankan kepada Balitbang untuk meningkatkan lagi riset pengembangan serta inovasi perubahan ke arah yang lebih baik dan juga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di kabupaten Musi Rawas
G. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas menyarankan kepada kepala bagian administrasi pembangunan untuk dapat melakukan pengawasan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunan berjalan dengan efektif
H. kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas menyarankan kepada kepala bagian pengadaan barang dan jasa untuk dapat meningkatkan kinerja di bagian pengadaan barang dan jasa sehingga dapat tercapainya kesesuaian antara perencanaan kinerja dengan realisasinya.
saudara ketua wakil ketua dan saudari bupati serta Paripurna dewan yang saya hormati setelah mendengar mempelajari dan membahas tentang keuangan dan raperda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Musi Rawas t.a. 2025 yang disampaikan oleh saudari bupati kabupaten Musi Rawas pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 serta hasil pembahasan komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas dengan organisasi kerja perangkat daerah opd kabupaten Musi Rawas pada hari Senin 8 September 2025 maka komisi 4 kabupaten Musi Rawas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya dapat menerima dan menyetujui nota keuangan dan Perda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Musi Rawas .
Demikianlah laporan hasil pembahasan komisi 4 DPRD kabupaten Musi Rawas terhadap nota keuangan dan Perda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Musi t.a.2025 kiranya semua ini dapat menjadi bahan masukan untuk kajian yang lebih mendalam dan bahan pertimbangan bagi DPRD kabupaten Musi Rawas dan bupati wakil bupati kabupaten Musi Rawas dalam pengambilan keputusan nantinya semoga segala upaya yang kita laksanakan bersama mendapat redo dari Allah subhanahu wa ta’ala, tutupnya.(*)
