Kasus Dugaan Penipuan Arisan Rp40 Juta di Lubuklinggau Belum Jelas, Korban Desak Penetapan Tersangka
koranwantara.com Lubuk Linggau– Kasus Dugaan Penipuan Arisan di Lubuklinggau Belum Ada Kejelasan, Korban Desak Penanganan Serius
Kasus dugaan penipuan arisan yang dilaporkan oleh Neis Junitha terhadap terduga pelaku bernama Arizon kenedi hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, laporan tersebut telah ditangani oleh penyidik di Polres Kota Lubuklinggau sejak Oktober 2025.
Pihak korban menyebutkan bahwa sejumlah alat bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan. Di antaranya bukti transfer uang arisan kepada terduga pelaku yang diperkuat dengan rekening koran, serta bukti percakapan dalam grup arisan yang beranggotakan sekitar 10 orang peserta.
Menurut keterangan pihak korban, dengan adanya dua alat bukti tersebut seharusnya sudah cukup kuat untuk menetapkan Rizon sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini bermula dari kegiatan arisan dengan nilai penarikan sebesar Rp40 juta. Neis Junitha disebut seharusnya menerima giliran penarikan arisan pada Februari 2025. Namun hingga kini uang arisan tersebut belum diberikan oleh terduga pelaku.
“Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik, mulai dari bukti transfer hingga bukti percakapan di grup arisan. Namun sejak Oktober 2025 sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini,” ujar pihak keluarga korban.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak korban. Mereka menilai penanganan perkara berjalan lambat dan berharap adanya perhatian serius dari pihak kepolisian.
Pihak korban juga berharap Propam Polda Sumatera Selatan dapat melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani kasus dugaan penipuan arisan itu.
“Kami berharap kasus ini bisa segera diproses secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan arisan tersebut.(*)
