Dra Hj Tuti Rusilawati Terpilih Aklamasi Ketua Dekopinda Kuningan 2026_2031
Koranwantara – Kuningan
Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi gerakan koperasi di Kuningan. Dra. Hj. Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031.
MUSDA Dekopinda tersebut digelar atas inisiasi Pemerintah Daerah melalui Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dengan tema “Bersatu Menuju Kebersamaan Untuk Gerakan Koperasi”, bertempat di Aula Wisma Permata Kuningan, Kompleks Stadion Wisnusaputra, Kamis (29/1/2026).
Seluruh perwakilan koperasi yang hadir sepakat mengusulkan Dra. Hj. Tuti Rusilawati untuk menakhodai organisasi induk koperasi tersebut selama lima tahun ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Kuningan, Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani, ST., M.Si, Plt. Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd, serta para kandidat calon ketua, perwakilan koperasi se-Kabupaten Kuningan dan undangan lainnya.
Sidang MUSDA dipimpin oleh Kabid Koperasi Tri Guna Handiki, SE, M.Si selaku pimpinan sidang, didampingi sekretaris dan anggota sidang. Sidang juga disaksikan langsung Ketua Dekopinwil Jawa Barat, sejalan dengan amanat ART Dekopin terkait pelaksanaan MUSDA sebagai forum pemberhentian dan pemilihan ketua Dekopinda.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Dra. Hj. Tuti Rusilawati. Ia berharap, kepemimpinan baru mampu menguatkan kembali Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi yang lebih solid dan berkualitas.
“Selamat atas terpilihnya Dra. Hj. Tuti Rusilawati. Saya berharap kiprah dan peran Dekopinda Kabupaten Kuningan semakin berkualitas, fokus, dan solid,” ujar Dian.
Menurut Bupati, koperasi saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari persaingan usaha hingga perubahan ekosistem ekonomi. Ia juga menyinggung hadirnya KDKMP yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebagai penggerak ekonomi akar rumput desa.
“Dekopinda memiliki peran strategis sebagai rumah besar koperasi sekaligus mitra strategis Pemerintah Daerah. Bersama Diskopdagperin, keduanya harus mampu menjadi pemantik kebangkitan KDKMP dan koperasi reguler lainnya agar kembali berdaya dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi anggota serta masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan selaku Ketua Panitia, Elon Carlan, menegaskan bahwa Kuningan memiliki nilai historis kuat sebagai Kabupaten dan Kecamatan Koperasi, mengingat pernah dicanangkannya program bottom up Pinunjul Koperasi yang tersebar di kecamatan-kecamatan pada Tahun 2019.
Dengan bersatunya kembali kepemimpinan Dekopinda, ia berharap koperasi di Kabupaten Kuningan dapat kembali pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan warga melalui gotong royong dan pemberdayaan potensi usaha sesuai kebutuhan anggota. (OTONG)
