koranwantara.com – Jakarta
Pendapatan seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat mencapai Rp2.292,5 triliun pada 2021 atau naik 18,8 persen dibanding tahun sebelumnya di 2020.
“Revenue kita tahun buku 2021 meningkat 18,8 persen jadi Rp2.292,5 triliun. Angka ini sangat signifikan kalau kita bandingkan dengan APBN negara kita,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers Kinerja Konsolidasian BUMN 2021 di kantor BUMN, seperti dilansir antaranews di Jakarta, pada Rabu (28/9/2022).
Menteri Erick mengatakan, peningkatan pendapatan tersebut terjadi karena transformasi dan restrukturisasi yang telah dilakukan Kementerian BUMN terhadap seluruh BUMN yang ada di bawahnya sejak 2020.
Selain itu, margin EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) atau pendapatan sebelum bunga, pajak, dan amortisasi, yang merupakan indikasi efisiensi operasional, perusahaan BUMN mengalami peningkatan menjadi 20,4 persen pada 2021.
“Hal ini disebabkan perbaikan efisiensi pada beban operasional tidak langsung,” imbuhnya.
Menurut Menteri Erick, restrukturisasi utang dan penurunan tingkat bunga pinjaman pada 2021 mengakibatkan penurunan beban bunga konsolidasi, dari semula Rp91,5 triliun pada 2020 menjadi Rp73,5 triliun pada 2021.
Pertumbuhan penjualan, perbaikan margin operasi, penurunan beban bunga akibat restrukturisasi dan penurunan kerugian kurs juga memberikan kontribusi positif bagi laba bersih perusahaan BUMN.
“Laba bersih 2021 meningkat menjadi Rp124,7 triliun atau naik 838,2 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp13,3 triliun,” katanya.
Lebih lanjut Menteri Erick mengatakan, salah satu efisiensi yang dilakukan dan memberikan dampak signifikan adalah pembentukan klaster BUMN.
Per 31 Desember 2021, katanya, jumlah BUMN menurun dari sebelumnya 108 entitas menjadi 92 entitas, sesuai tanggal konsolidasi laporan keuangan holding.
Dari jumlah 92 entitas itu, tujuh BUMN telah diproses untuk likuidasi, sedangkan sisanya diharapkan akan terkonsolidasi menjadi 43 entitas BUMN pada akhir 2022.
“Proses klasterisasi dan perampingan ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja BUMN,” katanya menandaskan.(Az)