Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

koranwantara.com – Labuhanbatu

Dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bersama personil gabungan pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.

Kasat menjelaskan, penggerebekan itu terjadi di Gang Irna Kusuma, Lingkungan Pekan 1 Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Disitu, Petugas meringkus seorang pria berinisial AAA (25) Laki-Laki di sebuah rumah kontrakan.

“Iya kita ringkus di sebuah rumah kontrakan berinisial AAA (25),”Jelas Kasat Narkoba, Senin (30/05/2022).

Dari hasil penggeledahan. Kata Kasat, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.24 Gram, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 0.60 Gram, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik warna silver dan uang tunai sebesar Rp. 60.000.

“Dalam penggeledahan kita menemukan barang bukti sabu. Dari hasil tes urin, pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku sudah di Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut,”Katanya.

Kasat menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen untuk tetap menekan laju peredaraan gelap narkotika di Wilayah Hukumnya, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara.

“Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan Program dari Bapak Dirnarkoba Polda Sumut. Dalam rangka mendukung program itu, Polres Labuhanbatu akan terus komitmen mencegah peredaran narkoba,”Tegasnya. (zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *