Polres Indramayu Ditengarai Lamban Tangani Kasus Penipuan 378 Dan Penggelapan 372 (ONH+)

koranwantara.com – Indramayu

Penanganan kasus penipuan dan Penggelapan Ongkos Naik Haji Plus (ONH+) ditengarai lamban. pasalnya dari tanggal 15 Febuari 2022 sampai tanggal 16 Mei 2022. Tiga bulan lebih belum ada kejelasan penetapan tersangka Sampai dimana perkembangannya? Pihak korban ibu MK telah melaporkan Musanah dan Salim ke Polres Indramayu atas tindakan penipuan dan penggelapan ONH Plus.

Awalnya sipelapor mk terkena bujuk rayu terlapor ibu Musanah dan Salim, ia diajak untuk ikut pemberangkatan hajii plus karena ada dana talangan dan sipelapor mk hanya membayar tiap bulan sebesar 5 juta kepada terlapor ibu Musanah dan Salim sampai kurun waktu 3 tahun. Dan dijanjikan pemberangkatan hajinya tahun 2016.

Lalu sipelapor setuju dan mulai mengangsur pada bulan September 2012 senilai 5juta kepada terlapor sampai Maret 2015 dengan nilai keseluruhan yang sudah masuk sebesar 135. 000. 000. 00 (Seratus tiga puluh lima juta rupiah). Kemudian pada saat tahun pemberangkatan, ditahun 2016 ternyata tak kunjung berangkat haji ke Mekkah.

Lalu pihak pelapor MK mendatangi rumah terlapor untuk minta kejelasan tetapi ternyata terlapor malah mengajak ribut dan pelapor meminta untuk uangnya dikembalikan tapi sampai sekarang tak kunjung dikembalikan. Kemudian pihak pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Musanah dan Salim ke Polres Indramayu. Nomor: LP/B/65/II/2022/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar. Pada tanggal 16 Februari 2022. Guna dilakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/ /II/2022/Reskrim / tanggal 16 Februari 2022. Langkah awal penyelidikan guna menentukan ada tidaknya pidana dengan melakukan cek tempat kejadian untuk mencari saksi saksi dan bukti bukti untuk perkembangan penyeledikan. Saat dikonfirmasi pihak penyidik Bribda Shafi Nuruhul Haq Fasya menyatakan masih dalam proses pemanggilan saksi saksi. “Bukan lamban mas tapi banyak kasus yang harus ditangani terus inikan lagi pemanggilan saksi saksi”. Ujarnya dikantor penyidik.{Nanang}

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *