koranwantara.com – Labuhanbatu
Polsek Kualuh Hulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus gantung diri seorang laki-laki di wilayah hukumnya, Desa Tanjung Pasir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (19/04/2022).
Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pria tersebut berinisial THR (32) diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas kain yang diikatkan di tiang rumah kamarnya sendiri di Dusun I Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko saat dikonfirmasi membenarkan perihal kematian seorang pria di wilayah hukumnya tersebut.
“Ya, ada salah satu warga masyarakat di Desa Tanjung Pasir diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara mengikat lehernya sendiri dengan secarik kain panjang yang sudah digantungnya di dalam kamarnya,” ujar Kapolsek.
Namun demikian, kata Kapolsek itu masih kesimpulan awal di TKP, yang nantinya akan diselidiki lebih lanjut.
“Untuk perkembangannya nanti kita akan kabari,” sebutnya.
Kapolsek menambahkan, menurut keterangan seorang saksi T (57) di TKP, pada Selasa (19/04/2022) sekira pukul 04.30 Wib, saksi sudah berusaha berkali-kali membangunkan korban yang tidur di dalam kamarnya, namun tidak mendapatkan jawaban.
Merasa curiga, karena sudah dua hari korban tidak keluar kamar sedangkan kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, saksi kemudian memanggil saksi JK untuk mengecek korban di dalam kamarnya dengan cara memanjat kamar korban menggunakan tangga.
“Saksi JK melihat korban sudah tergantung tak bernyawa lagi,” jelasnya.
Selanjutnya saksi menghubungi Kepala Desa dan pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut. (zulkarnain)