Kejati Jambi Didesak Periksa Walikota Sungai Penuh Terkait Pembelian Mobil Senilai 3.3M

koranwantara.com – Jambi

Sejumlah masa yang tergabung didalam Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (LSM Kompej) hari ini Senin (21/3/22) terkait tidak dicairkannya anggaran dana Desa (ADD) yang diduga bermasalah, Tahun Anggaran 2021 yang hingga saat ini tidak jelas ujung pangkalnya, diperkirakan anggaran Negara tersebut senilai 3.3M yang menjadi polemik tak berkesudahan.

Deliman korlap aksi dalam orasinya mengatakan bahwa sejumlah Desa di Kota Sungai Penuh tidak dicairkannya anggaran dana desa yang terindikasi korupsi, selain tidak dibayarkannya tunjangan hingga menyebabkan banyaknya kerugian dan hambatan terhadap pembangunan di Sungai Penuh. 

Adapun tuntutan yang didesak adalah untuk memeriksa Walikota Sungai Penuh terkait pengadaan Mobil yang diduga dari Angaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang mengakibatkan kerugian Negara. 

“Anggaran Dana Desa di Sungai Penuh kami duga dijadikan sebagai lahan korupsi oleh walikota Ahmadi Zubir serta Wakilnya, dana senilai 3.3M kami duga kuat dijadikan untuk pembelian mobil,” ujar Deliman didalam orasinya.

Sementara itu, Ketua umum LSM Kompej Devri Boy ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya miliknya membenarkan adanya aksi unjuk rasa damai dihalaman Kejaksaan Tinggi Jambi terkait dana ADD lingkup Kota Sungai Penuh yang diduga diselewengkan.

“Ya, hari ini kita aksi tuntut kejaksaan Tinggi Jambi untuk memeriksa Walikota Sungai Penuh serta Wakilnya terkait dugaan tidak dicairkannya add di sejumlah Desa di Sungai Penuh, dan diduga adanya konspirasi jahat dibalik pengelolaan dana tersebut, dan hari ini kita tantang Kejati untuk menindak dan mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Devri Boy.

Walikota Sungai Penuh Drs, Ahmadi Zubir belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.RED

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *