koranwantara.com – Musi Rawas
Beberapa hari ini berita tentang kematian Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, KotaLubuklinggau Sumatera Selatan, Hermanto yang diduga meninggal tidak wajar, banyak diberitakan diberbagai Media massa bahkan diperbincangkan oleh masyarakat umum di daerah ini.
Bagaimana tidak melihat kondisi tubuh Almarhum yang hampir sekujur tubuh terlihat banyak lebam dan luka terutama ditangan dan kaki diduga bekas hantaman benda tumpul.
Namun semua itu berbeda dengan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi dalam keterangannya mengatakan bahwa,berdasarkan hasil visum bukanlah penganiayaan.
Masih kata Supriadi , ini sesuai hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan petugas medis RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau.
“Hasil pemeriksaan forensik berupa visum terhadap jasad korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat, seperti kulit yang mau pecah. Bukan akibat tindak kekerasan,” kata Supriadi, Jumat (18/2/2022).
Namun, dikatakannya, saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian.
Sebetulnya, lanjut dia, polisi ingin betul-betul memastikan penyebab kematian korban dengan rencana melakukan otopsi. Namun, terkait tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga.
“Termasuk untuk memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain, yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi,” bebernya.
Namun, terlepas semua itu, Supriadi menegaskan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban.
“Sudah ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel. Hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi-tutupi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara, tewas Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Keluarganya pun tidak terima, karena ditemukan berkas luka-luka memar di berbagai tubuh dan menduga adanya yang ditutup-tutupi atas kematian Almarhum. Dan mengharapkan keadilan dalam mengusut kasus ini.
(Binsar Sadari)