Sat Samapta Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Pencuri Kabel Telkom

koranwantara.com – Labuhanbatu

Sat Sampta Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP M. AMDI KARNA, S.H. melaksanakan Patoli Blue Light beranggotakan 15 Personil dengan mengendari Roda 2 dan Roda 4 yang dikendaliakan oleh Kanit Pam Obvit IPDA FAJAR SIDIK, S.H. Berpatroli sepanjang ruas jalan di Inti Kota Rantauprapat yang rawan gangguan Kamtibmas pada pukul 00.00 WIb – 02.00 Wib (17/02/2022).

Dari hasil Patroli Blue Light Personil Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pencuri Kabel Telkom di Jalan. Pekan Lama Kel. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu berinisial ARL 37 tahun, dari hasil pengakuannya dia mencuri kabel optic Milik Telkom Bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri.
Untuk pengembangan lebih lanjut pihak kepolisian mengamankan ARL dan juga barang bukti berupa satu buah tembilang (alat penggali) yang berbalut pipa plastik dan, potongan kabel yang belum sempat di potong pelaku di bawah ke Mapolres Labuhanbatu, dan pelaku di periksa SPKT Polres Labuhanbatu.

Tim patroli juga memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang disambangi untuk turut berpartisipasi menjaga dan memelihara sitkamtibmas yang aman dan kondusif

Menghimbau warga melihat/mengetahui adanya tindak pidana (kriminalitas) yang terjadi segera hubungi pihak Polres Labuhanbatu melalui Call Center (110).

Kali ini kami berhasil menangkap salah satu komplotan pelaku pencurian Kabel Telkom yang sempat marak terjadi di tengah kota. dengan adanya kegiatan rutin Patroli ini, Kita berharap pencurian kabel telkom ini tidak terjadi lagi. ujar Kasat Samapta.(zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *