“Saya ingin di tes ini bagaimana saya tahu ‘wajah’ masing-masing, karena itu teman-teman berikanlah yang terbaik. Kapan lagi kita bisa memberikan yang terbaik untuk negara ini kalau bukan sekarang,” kata Risma melalui keterangan resmi yang diteri, Kamis (10/2/2022).
Kegiatan asesmen psikologis pejabat Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Seluruh peserta kegiatan asesmen sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dan tidak terinfeksi virus corona menurut hasil pemeriksaan antigen maupun RT-PCR.
Sebelum melakukan penilaian psikologis pejabat, Kemensos pada November 2021 melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural mengacu pada standar kompetensi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara terhadap Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Penilaian-penilaian itu dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna menyederhanakan birokrasi serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja kementerian.