Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi Ajudan Gubernur Kepri Terancam Dipecat

koranwantara.com – Kepulauan Riau 

Polisi menangkap tiga orang termasuk ajudan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bripka ARG terkait peredaran narkoba jenis sabu di Tanjung Pinang. Polda Kepulauan Riau memastikan akan memecat oknum ajudan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Goldenhardt. Dia mengatakan Kapolda Kepri akan mengambil tindakan tegas berupa pidana dan pemecatan terhadap jajarannya yang terlibat narkoba

“Kapolda Kepri juga mengambil tindakan sesuai dengan arahan Bapak Kapolri yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran anggota terutama bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika. Dihukum sesuai hukum pidana dan dipecat,” kata Golden, didampingi PS Paur 1 Bidhumas, Ipda Zia Ul Hak, Kamis (3/2/2022)

Lebih lanjut, Golden menjelaskan terkait kasus narkoba yang melibatkan Bripka ARG tersebut. Dia menyebut kasus itu berawal dari penangkapan seorang sekuriti inisial M di kediamannya.
“Tersangka pertama berinisial M berprofesi sebagai security diamankan di rumahnya di Bintan. Didapati barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,6 Kg,” terang Goldenhardt

Selanjutnya tim penyidik melakukan pengembangan di mana berdasarkan keterangan M sempat mengajak pria inisial ARG. ARG diketahui merupakan oknum ajudan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“M mengaku mengajak ARG mengambil barang bukti narkotika jenis sabu yang ada di pinggir pantai resort Clubmet. Mereka pakai kendaraan milik oknum inisial ARG,” katanya(gilang)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *