Indonesia Kembali Kedatangan 5 Juta Vaksin Sinovac

koranwantara.com – Jakarta

Indonesia kembali akan kedatangan vaksin COVID-19 jadi merek Sinovac pada Senin (17/1/ 2022).

Kedatangan vaksin Sinovac itu menjadi kedatangan tahap ke-197, dan diperoleh melalui direct purchase atau pengadaan langsung.

Berdasarkan informasi yang diterima InfoPublik, sejumlah 5.000.000 dosis vaksin Sinovac akan diangkut menggunakan maskapai Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 777.

Vaksin tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi  Banten, sekitar pukul 13:20 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Sementara itu, program vaksinasi lanjutan atau booster COVID-19 telah mulai dilaksanakan sejak 12 Januari 2022 lalu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau booster, agar imunitas terjaga dan penularan COVID-19 terkendali, terutama di tengah ancaman penyebaran varian Omicron.

“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, Jumat (14/1/2021).

Vaksinasi booster, dikatakan Johnny, dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan dan mengendalikan penularan COVID-19.

Terlebih mengingat penyebaran varian Omicron masih mengancam terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Menkominfo menuturkan, SE tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Menurut Menkominfo, diketahui dari sisi kesehatan, ada tiga alasan penting mengapa harus melakukan vaksinasi booster.

Pertama, adanya kecenderungan penurunan antibodi 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian baru termasuk Omicron. Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19.

Ketiga, menjadi hak warga Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.(RE)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *