koranwantara.com – Jakarta
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC – GMNI) Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI pada Senin (10/1/2022).
Dalam aksi tersebut GMNI Bekasi mendesak pihak Kemendikbud untuk memantau anggaran Bos Afirmasi dan Bos kinerja di setiap daerah seluruh Indonesia, khususnya di Kota Bekasi.
Menurut pihak GMNI Bekasi, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi mendapat bantuan Tablet yang diperoleh dari Bos Afirmasi & Bos Kinerja sejak Tahun 2019 dengan anggaran senilai berkisar Rp. 7 Miliar lebih.
Namun hingga Tahun 2021 tablet tersebut tidak juga disalurkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi kepada para peserta didik atau murid yang berhak untuk dipinjamkan/ mendapatkannya.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung mengatakan, sejak tahun 2021 kami sudah menyikapi permasalahan ini dan meminta kejelasan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi, namun sampai sekarang di tahun 2022, belum ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak dinas pendidikan tersebut.
Terkait hal tersebut kami meminta pihak Kemendikbud menyikapi permasalahan yang terjadi di Kota Bekasi dengan tegas. Karena hal ini sangat fatal dan merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam meregulasikan program pendidikan di Indonesia, ujar Christianto.
“Kami meminta Kemendikbud tegas dalam menyikapi permasalahan ini, karena hal ini sangat fatal dan merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam meregulasikan program pendidikan di Indonesia” ujar Ketua DPC GMNI Bekasi yang sering disapa dengan Bung Chris.
Chris juga mengatakan, “Kemendikbud dalam membuat suatu program juga harus dievaluasi, karena program yang memakan anggaran ratusan miliar ini harus jelas secara regulasi agar tidak menjadi pemborosan anggaran di tengah pandemi covid 19”.
Di waktu yang sama pihak Inspektorat Jenderal RI dan Irjen Pauddasmen Kemendikbud ketika menemui massa aksi, mereka menuturkan bahwa selama ini mereka (pihak Kemendikbud -red) memang belum pernah memantau penggunaan Bos Afirmasi dan Bos Kinerja di Kota Bekasi.
“Tapi dengan kejadian ini, kami akan segera mengaudit dan melakukan tindaklanjut terkait penggunaan Bos Afirmasi dan Bos Kinerja di Kota Bekasi,” tegas pihak Inspektorat Kemendikbud.
Ketika ditanya oleh awak media tentang tindaklanjut GMNI terkait kasus ini, Chris mengatakan, “kami akan melakukan aksi lagi, baik di Kota Bekasi maupun di Kementerian hingga permasalahan ini tuntas dan para pihak yang melanggar diberikan sanksi keras”. (Ramly M)