Warga Kampung Jatibaru Kecewa THM Yang Sudah Disegel Dirubah Menjadi Segel Sementara

koranwantara.com – Kab. Bekasi

Warga Kampung Jatibaru, Desa Setia Darma KDiecamatan Tambun Selatan dibikin kesal dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Bagaimana tidak, penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP terhadap Cafe K-Nizz yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2 beberapa waktu lalu, tiba-tiba diganti dengan stiker “Penyegelan Sementara” oleh oknum yang diduga menjabat Kepala Bidang pada Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Kami warga Kampung Jatibaru sudah mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan penyegelan Cafe tersebut, tapi semalam, tiba-tiba diganti dengan “Penyegelan Sementara” ini yang membuat kesal warga terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tandas perwakilan masyarakat Kampung Jatibaru, Kamis (2/12/21).

Menurut Arief yang juga menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, masyarakat Kampung Jatibaru akhirnya mempertanyakan kepada dirinya, apakah benar kerjanya Satpol PP seperti itu, seenaknya mengganti segel?.

“Ada masyarakat yang menanyakan, kok kerjaan Satpol PP begitu, seenaknya mengganti segel padahal nyatanya mereka yang menyegel Cafe K-Nizz tersebut,” beber Arief.

Politisi Partai Golkar kabupaten Bekasi ini sangat menyayangkan kinerja Satpol PP yang seenaknya mengganti stiker penyegelan yang diduga tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di Satpol PP Kabupaten Bekasi tersebut.

Arief berharap, kiranya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi mempunyai keberanian untuk memberikan sanksi kepada oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengganti segel yang telah dipasang sebelumnya.

“Meski Satol PP telah mengganti kembalki segel tersebut, Kami selaku masyarakat kampung jatibaru mendesak agar Plt Bupati Bekasi maupun Kepala Satpol PP memberikan sanksi terhadap oknum bawahannya yang telah menyalahgunakan kewenangannya selaku aparat penegak Perda,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun bawahannya untuk menggantikan stiker penyegelan dan penutupan Cafe K-Nizz dengan stiker ‘Penyegelan Sementara’.

“Ini ada oknum pejabat di Satpol PP yang telah menyalahgunakan wewenangnya melakukan penggantian stiker segel,” tandasnya seraya memohon maaf kepada masyarakat Kampung Jatibaru atas ketidaknyamanan penggantian stiker oleh oknum petugas Satpol PP.

Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi terkait hal itu. “Kami akan cari tahu, siapa oknum petugas yang memerintahkan penggantian segel tersebut,” tegasnya. ✓

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *