SMAN 1 Tamsel Diduga Jadi Lahan Bisnis, Penjualan Seragam dan SAT Dikeluhkan Orangtua Siswa/i

koranwantara.com  – Bekasi

SMAN 1 Tambun Selatan diduga dijadikan lahan bisnis,  penjualan baju seragam oleh oknum guru PNS menggunakan rekening pribadi dan kutipan Sumbangan Awal Tahun yang diberlakukan untuk kelas X dan XI dikeluhkan orangtua Siswa/i.

Salah satu orangtua siswa yang ditemui Koran WANTARA di salah satu bank bjb di bilangan Tambun, Bekasi menyampaikan keluhannya seraya berceritera bahwa meski kondisi perekonomian keluarga saat ini serba berkekurangan, Ia  mengaku terus berupaya meskipun harus berhutang kepada adik iparnya terpaksa dilakukannya untuk membayar uang seragam dan SAT anaknya siswa kelas X SMAN 1 Tambun Selatan, ujarnya sambil menunjukkan bukti transfer pembayaran di bank tersebut.

Dari bukti transfer yang diperlihatkan tersebut tertulis rekening tujuan bank BSI no rek : 7375888XXX atas nama Nani Roslinda sebesar RP.1.135.000, (satu juta seratus tiga pulu lima ribu rupiah) dengan berita untuk pembayaran seragam sekolah kelas X” , sementara pada lembar kedua bukti pembayaran tertulis  rekening tujuan bank bjb no rek : 0117845419100 atas nama Komite SMAN 1 sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dengan berita “setoran bayar sumbangan angsuran I”, yang dijelaskan orangtua siswa tersebut sebagai pembayaran pertama dari Rp.3.500.000, kewajiban SAT yang harus dibayarkannya. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Investigas Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan (DPP MAPHP) Faranses, P.M yang ditemui di Kantornya Jl. Villa Makmur 2, Tambun Selatan, Kab Bekasi, pagi tadi Rabu (01/12/21) menyatakan bahwa trend menjadikan sekolah khusunya SMAN dan SMKN di Kabupten Bekasi mejadi ajang bisnis penjualan seragam sekolah dan pungutan berkedok SAT telah membudaya dan diduga kuat telah disepakati antar kepala sekolah dan mendapat restu dari Ketua MKKS SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi maupun Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat sehingga terkesan adanya pembiaran.

 

“Dari penggunaan rekening pribadi oknum guru PNS dalam praktek penjualan seragam sekolah yang terjadi dibeberapa SMAN maupun SMKN yang ada di Kabupaten Bekasi ini mengindikasikan bahwa penyediaan seragan di sekolah bukanlah bertujuan untuk menolong atau mempermudah siswa/i dalam mendapatkan seragam di lingkungan sekolah melainkan upaya oknum – oknum PNS yang nakal dan berkuasa di dunia Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya dengan menjadikan sekolah sebagai lahan bisnis dan para siswa/i menjadi sapi perahannya,” ujar Franses geram.

Menurut Franses, selain penjualan seragam dengan harga di atas harga pasar, pungutan SAT yang diberlakukan di SMAN 1 Tambun Selatan sangatlah tidak manusiawi sebab tidak saja diberlakukan kepada kelas X namun diberlakukan juga kepa kelas XI, bahkan nilainya lebih besar.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim Investigasi DPP MAPH yang dipimpinnya dari sumber terpercaya dilingkungan SMAN 1 Tambun Selatan menyebutkan bahwa untuk kelas X SAT yang dipungut  bervariasi kisaran Rp 1.000.000 s/d Rp 3.500.000,- dan untuk Kelas XI Rp 1.000.000 s/d Rp 5.000.000,-

“Apakah ini manusiawi, kita tahu sepenjang Tahun Ajaran 2019 – 2020 tidak ada kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka, yang artinya tidak ada penggunaan Gedung sekolah, tidak ada operasional dilingkungan sekolah, sementara untuk biaya pendidikan pemerintah telah memberikan kemerdekaan kepada kepala sekolah untuk mengelolah dana BOS maupun dana OPD sesuai dengan kebutuhan di lingkungan sekolahnya.  Lalu mengapa tahun ini diberlakukan pngutan SAT kepada kelas siswa/I XI, bahkan dengan angka yang lebih besar lagi ? Tanya Franses dengan nada heran.

Franses berharap, pihak – pihak terkait yang meminpin dunia Pendidikan dapat memberikan perhatian khusus dalam permasalahan yang terjadi di dunia Pendidikan Kabupaten Bekasi karena saat ini konmdisi dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi sudah sangat memprihatinkan, hal tersebut ditandai dengan banyaknya pemberitaan – pemberitaan miring tentang Pendidikan serta adanya beberapa kepala sekolah yang dilaporkan kepada aparat pengak hukum sebagaimana yang diberitakan di berbagai media massa baru – baru ini, pungkas Franses. @ Preston/Ebet/Gilang

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *